PT Latinusa, Tbk memiliki komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan operasional pengelolaan kegiatan usaha. Untuk mewujudkan komitmen tersebut telah digali nilai-nilai ataupun ketentuan-ketentuan Perusahaan yang dituangkan dalam suatu Pedoman Good Corporate Governance yang akan digunakan sebagai acuan, baik bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan maupun unsur dalam Perusahaan lainnya dalam melaksanakan praktik-praktik Good Corporate Governance di lingkungan PT Latinusa, Tbk.

Pedoman Good Corporate Governance ini disusun dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, Anggaran Dasar Perusahaan, Pedoman Corporate Governance dari Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) serta ketentuan-ketentuan best practices lainnya yang mengatur mekanisme kerja Organ Perusahaan yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi.

Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh jajaran perusahaan bagi pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di lingkungan PT Latinusa, Tbk berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Penerapan Good Corporate Governance pada PT Latinusa, Tbk bertujuan untuk:

  1. Memaksimalkan nilai pemegang saham Perusahaan melalui peningkatan daya saing Perusahaan yang kuat seiring menuju Visi Perusahaan.
  2. Mewujudkan Sistem Manajemen Terintegrasi Perusahaan yang profesional dengan kerja sistematis, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta mengelola risiko.
  3. Meningkatkan kemandirian dan memberdayakan setiap fungsi di Perusahaan.
  4. Keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan senantiasa berlandaskan kepada nilai moral yang tinggi, kepatuhan dan kesadaran kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Pengembangan Perusahaan sesuai visi Perusahaan.

Ruang lingkup Good Corporate Governance:

  1. Pemegang Saham PT Latinusa, Tbk.
  2. Dewan Komisaris PT Latinusa, Tbk.
  3. Direksi PT Latinusa, Tbk.
  4. Deputi PT Latinusa, Tbk.
  5. Jajaran manajemen dan karyawan di lingkungan PT Latinusa, Tbk.