PT Latinusa, Tbk. memiliki komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan operasional pengelolaan kegiatan usaha. Perusahaan juga berusaha memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemegang saham dan Stakeholder, tetapi dalam praktik bisnis, unsur ketidakpastian baik berasal dari lingkungan internal maupun eksternal dapat memberi pengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

 

Unsur-unsur ketidakpastian menjadi semakin besar akibat perubahan iklim bisnis yang semakin cepat dan kompleks. Unsur ketidakpastian merupakan risiko bisnis yang tidak mungkin dihindari, namun harus dikelola melalui suatu mekanisme yang dinamakan “Manajemen Risiko”.

 

Manajemen risiko merupakan serangkaian proses yang merupakan suatu sistem pengelolaan risiko dan perlindungan terhadap harta benda, hak milik dan keuntungan perusahaan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya risiko.

 

Manajemen Risiko PT Latinusa, Tbk. menerapkan prinsip dan kerangka kerja sesuai dengan ISO 31000:2018, sebagai berikut:

 

  1. Manajemen Risiko menciptakan nilai tambah.
  2. Manajemen Risiko adalah bagian terpadu dari proses bisnis.
  3. Manajemen Risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan.
  4. Manajemen Risiko secara khusus menangani ketidakpastian.
  5. Manajemen Risiko bersifat sistematik, terstruktur dan tepat waktu.
  6. Manajemen Risiko berdasarkan pada informasi yang terbaik.
  7. Manajemen Risiko adalah khas untuk penggunanya (Tailored).
  8. Manajemen Risiko bersifat transparan dan inklusif.
  9. Manajemen Risiko bersifat dinamis, berulang dan responsif terhadap perubahan.
  10. Manajemen Risiko harus memfasilitasi perbaikan berkelanjutan

 

Sebagai wujud komitmen Perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, maka Perusahaan melakukan kebijakan Sistem Manajemen Terintegrasi Berbasis Risiko, dengan pendekatan sebagai berikut:

 

  1. Adanya unit Perusahaan yang secara khusus menangani aspek manajemen risiko di bawah Unit SPI ;
  2. Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis Perusahaan;
  3. Mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dihadapi pada seluruh struktur dan fungsi Perusahaan;
  4. Mengukur peluang terjadinya risiko berdasarkan data historis, pengalaman maupun judgment risk owner pada seluruh lingkup Perusahaan;
  5. Memetakan risiko pada masing-masing unit kerja dan merumuskan strategi dan rencana mitigasi untuk diimplementasikan; dan
  6. Mengevaluasi Quality Safety Health Environment Objective di seluruh organisasi dan mengukur kecukupan serta efektivitas Manajemen Risiko.