RALAT PEMANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.

(PT LATINUSA, Tbk.)

 

Merujuk pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut “Rapat”) PT Pelat Timah Nusantara, Tbk. Atau disingkat PT Latinusa, Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang telah dimuat pada surat kabar harian Media Indonesia, situs laman (website) Bursa Efek Indonesia dan situs laman (website) Perseroan www.latinusa.co.id masing-masing pada tanggal 30 Maret 2020, dan mempertimbangkan peraturan yang berlaku: (i) Himbauan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (“Covid-19”), (ii) Surat Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No S-88/D.04/2020 tertanggal 16 Maret 2020 mengenai Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Industri Pasar Modal, dan (iii) Surat OJK No. S-92/D.04/2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan ini kami sampaikan bahwa Rapat yang semula akan diadakan pada hari Selasa, tanggal 21 April 2020 ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
 

Perseroan mempertimbangkan jika dimungkinkan, untuk menyelenggarakan Rapat melalui mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dengan menggunakan sistem yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

Penyelenggaraan Rapat Perseroan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian Ralat Pemanggilan Rapat ini disampaikan untuk diketahui oleh Pemegang Saham Perseroan. 

 

Jakarta, 13 April 2020

PT Pelat Timah Nusantara, Tbk.

Direksi





Share this news on: