PEMANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk. (PT LATINUSA, Tbk.)

 

PT Pelat Timah Nusantara, Tbk. atau disingkat PT Latinusa, Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal

:

Kamis, 6 April 2023

Waktu

:

09.00 WIB s/d Selesai

Tempat

:

Basement Meeting Room, Gedung Krakatau Steel                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54 Jakarta 12950

 

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2022;
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023;
  4. Penetapan Tantiem untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Tahun Buku 2022 dan Penetapan Gaji, Honorarium, serta Tunjangan Lainnya untuk Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Tahun Buku 2023;
  5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;
  6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam Rangka Penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), terkait Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

Dengan penjelasan mata acara Rapat sebagai berikut:

  1. Mata Acara Rapat 1 s/d 4 adalah merupakan mata acara Rapat Tahunan yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Mata Acara Rapat 5 dilakukan sehubungan dengan adanya usulan perubahan Susunan Pengurus Perseroan dari Pemegang Saham Perseroan.
  3. Mata Acara Rapat 6 merupakan perubahan salah satu pasal Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 yaitu pasal 20 ayat (6).

 Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena Pemanggilan ini sudah merupakan undangan resmi.
  2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan diwakili dalam Rapat secara elektronik adalah para Pemegang Saham yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 14 Maret 2023 pukul 16.00 WIB atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada hari Selasa, tanggal 14 Maret 2023.
  3. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau memberikan kuasa kepada Biro Administasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom melalui fasilitas eASY.KSEI dengan prosedur sebagai berikut:
    1. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas acuan kepemilikan sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI;
    2. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa dapat diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web https://easy.ksei.co.id.
    3. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa, sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, pukul 12.00 WIB.
  4. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI dimulai sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini dan paling lambat akan ditutup sebelum Rapat yakni pada pukul 08.30 WIB:
      1. Seluruh Pemegang Saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik;
      2. Seluruh Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran, tetapi belum menetapkan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik;
      3. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada independent representative atau individual representative, tetapi belum menetapkan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan; dan/atau;
      4. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada partisipan/intermediary (bank kustodian atau perusahaan efek) dan telah menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
    2. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada independent representative atau individual representative dan telah menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI.
    3. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran.
  5. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat di situs web KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id dan https://easy.ksei.co.id, serta Tata Tertib Rapat di website Perseroan (klik disini untuk mengunduh TATA TERTIB).
  6. Bagi Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham yang akan hadir langsung dalam Rapat secara fisik, mohon untuk mematuhi prosedur sebagai berikut.
    1. Pemegang Saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Pemegang Saham dapat memberikan surat kuasa yang sah kepada penerima kuasanya dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan pegawai Perseroan dapat bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
      2. Formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan (klik disini untuk mengunduh SURAT KUASA) dan apabila telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan   PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta Pusat - 10120, Telp. (021) 350 8077 Fax. (021) 350 8078, pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan selambat-lambatnya pada hari Senin, tanggal 3 April 2023 sampai dengan Pukul 16.00 WIB.​
    2. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan hadir membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat dan wajib mengisi daftar hadir.
    3. Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum dimohon agar menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus terakhir, dianjurkan dalam flashdisk.
    4. Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. KTUR dapat diperoleh pada jam kerja di perusahaan efek atau bank kustodian di tempat pemegang saham membuka rekening efeknya.
    5. Pemegang Saham (atau kuasanya) wajib menggunakan masker.
  7. Notaris dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam pengambilan keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang disampaikan dalam Rapat.
  8. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat telah tersedia dan dapat diperoleh di website Perseroan www.latinusa.co.id sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat.
  9. Perseroan dapat mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara penyelenggaraan Rapat dengan mengacu pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Jakarta, 15 Maret 2023

PT Pelat Timah Nusantara, Tbk.

Direksi

 





Share this news on: