KOMITE AUDIT

Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.

Dengan berpedoman pada Peraturan OJK, Perusahaan telah membentuk dan menetapkan Komite Audit Perusahaan yang berjumlah 3 (tiga) orang dengan susunan 1 orang Ketua dan 2 orang anggota.

 

KOMPOSISI KOMITE AUDIT

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.04/DK/Kpts/2025 tanggal 9 September 2025 tentang Komite Audit Perusahaan, telah ditetapkan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua merangkap Anggota Komite Audit Perusahaan, maka keanggotaan Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut :

Komite Audit

Dasar Penetapan

Masa Berlaku

Ketua

Riefky Yuswandi

Keputusan Dewan Komisaris No.01/DK/Kpts/2025

tanggal 8 Mei 2025

RUPST 2030

Anggota

Yosef Danianta Kurniawan

Keputusan Dewan Komisaris No.03/DK/Kpts/2025

tanggal 7 Agustus 2025

31 Juli 2027

Anggota

Armanita Kusumaningrum

Keputusan Dewan Komisaris No.04/DK/Kpts/2025

tanggal 9 September 2025

22 Oktober 2027


Ketua Komite Audit

Riefky Yuswandi 

Warga Negara Indonesia, berusia 50 tahun yang berdomisili di Jakarta, Indonesia. Diangkat menjadi Komisaris Independen pada RUPST 17 April 2025, serta menjabat sebagai Ketua Komite Audit PT Latinusa, Tbk. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.01/DK/Kpts/2025 tanggal 8 Mei 2025. Saat ini, Beliau menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (2022-2024) dan Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan. (2021-2022).

 

Anggota Komite Audit

Yosef Danianta Kurniawan

Warga negara Indonesia, berusia 43 tahun. Beliau bergabung dengan Latinusa pada tahun 2025 sebagai Anggota Komite Audit PT Latinusa, Tbk. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Industri Logam Bukan Besi Direktorat Logam Kementerian Perindustrian. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Pejabat Fungsional Pembina Industri Ahli Madya di Direktorat Industri Logam, di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (2025), Pejabat Fungsional Pembina Industri Ahli Muda di Direktorat Industri Logam, di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (2021-2024) dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Industri Logam di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (2020-2021). Meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2006 dan gelar Magister Teknik dan Manajemen Industri dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2015.

 

 

Armanita Kusumaningrum

Warga negara Indonesia, berusia 37 tahun. Beliau bergabung dengan Latinusa pada tahun 2025 sebagai Anggota Komite Audit PT Latinusa, Tbk. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Auditor Internal pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sejak tahun 2010. Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010 dan gelar Magister Ilmu Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2017.

 

 

PEDOMAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KOMITE AUDIT

Silahkan klik disini untuk mengunduh Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan Komite Audit.

 

FUNGSI REMUNERASI DAN NOMINASI 

Dewan Komisaris tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi. Dengan demikian, fungsi nominasi dan remunerasi terkait anggota Dewan Komisaris dan Direksi masih berada di bawah wewenang Dewan Komisaris, berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi oleh Dewan Komisaris PT Latinusa Tbk., tertanggal 17 November 2015.