PEMBERITAHUAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk. (PT LATINUSA, Tbk.)

 

Dengan ini kami beritahukan kepada Para Pemegang Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (selanjutnya disebut “PT Latinusa, Tbk.”), bahwa
PT Latinusa, Tbk. akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 21 April 2020.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04.2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK No. 32 Tahun 2014) Pemanggilan Rapat akan diumumkan dalam sedikitnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran luas dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) serta situs web PT Latinusa, Tbk. (www.latinusa.co.id) pada  tanggal  30 Maret 2020.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 27 Maret 2020 pukul 16.00 WIB.

Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Mata Acara Rapat dengan ketentuan memenuhi persyaratan dalam POJK No. 32 Tahun 2014 yaitu usul yang bersangkutan:   (i) telah diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/20  (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan; (ii) telah diterima sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada tanggal 23 Maret 2020; (iii) dilakukan dengan itikad baik; (iv) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (v) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, serta (vi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian dan terima kasih.

 

Jakarta, 13 Maret 2020

PT Pelat Timah Nusantara, Tbk.

 

Direksi





Share this news on: