PEMANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.

(PT LATINUSA, Tbk.)

 

 

Direksi PT Pelat Timah Nusantara, Tbk. Atau disingkat PT Latinusa, Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada : 

 

Hari, Tanggal

Tempat

 

 

Waktu

:

:

 

 

:

Selasa, 21 Juli 2020

Basement Meeting Room, Gedung Krakatau Steel

Jln. Jend. Gatot Subroto Kav. 54

Jakarta 12950

09.00 s/d Selesai                 

 

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2019 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;
  2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020;
  3. Penetapan Gaji dan Honorarium serta tunjangan lainnya untuk Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2020;
  4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. (Klik disini untuk melihat CV). 

 

Penjelasan Mata Acara Rapat

  1. Mata Acara Rapat 1, 2, dan 3 adalah merupakan mata acara Rapat Tahunan yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan;
  2. Mata Acara Rapat 4 adalah tindak lanjut pengunduran diri Pengurus Perseroan.

 

Catatan:

Sehubungan dengan langkah preventif dan/atau pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut :

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri yang diedarkan kepada para Pemegang Saham karena iklan ini sudah merupakan undangan resmi untuk panggilan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (2) Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 26 Juni 2020 pukul 16.00 WIB;
  3. Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya, Direksi, Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara;
  4. Mekanisme Pemberian Kuasa :
    1. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (PT Datindo Entrycom) melalui fasilitas Electronic General Meeting System dari KSEI (eASY.KSEI) di situs laman https://easy.ksei.co.id/egken/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik/ e-proxy dalam proses penyelenggaraan Rapat;
    2. Selain pemberian kuasa secara elektronik / e-proxy tersebut diatas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI atau surat kuasa konvensional, dimana Pemegang Saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa ("click" SURAT KUASA untuk mengunduh) yang dapat diisi dan salinan surat kuasa harus dikirimkan terlebih dahulu ke alamat email DM@datindo.com.
    3. Semua Surat Kuasa Asli sebagaimana dimaksud poin 4b diatas yang telah diisi lengkap wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat harus sudah diterima oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl Hayam Wuruk No 28, Jakarta 10120, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yakni 16 Juli 2020 pukul 16.00 WIB :
      • Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.
      • Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotocopy Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan Pengurus terakhir.
    4. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa dari Pemegang Saham (“Penerima Kuasa”) yang menghadiri Rapat wajib memenuhi seluruh prosedur pencegahan penyebaran Covid-19, kebijakan dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh Perseroan dan Pihak Pengelola Gedung tempat Rapat diselenggarakan.
  5. Bahan-bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat dapat diunduh pada situs laman (website) www.latinusa.co.id sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal Rapat, dengan melakukan “click” pada masing-masing mata acara rapat tersebut diatas, para Pemegang Saham yang berhak hadir berhak menyampaikan pertanyaan ("click" LEMBAR PERTANYAAN untuk mrngunduh) atas mata acara tersebut melaui email sekper@latinusa.co.id , dan pertanyaannya akan disampaikan dalam Rapat oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam Akta Risalah Rapat yang disusun oleh Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui email Pemegang Saham paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Rapat.
  6. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang telah disampaikan oleh pemegang Saham melalui eASY.KSEI berdasarkan surat kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam butir 4 (empat) diatas.
  7. Tindakan preventif ini tidak menghalangi bagi Pemegang Saham yang berkenan hadir langsung pada penyelenggaraan Rapat, namun dengan tetap memperhatikan pembatasan yang mungkin diterapkan sesuai dengan Protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh Pengelola Gedung atau Otoritas Setempat.
  8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat dan melaksanakan registrasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

 

 

 

 

 

Jakarta, 29 Juni 2020

PT Pelat Timah Nusantara, Tbk.

Direksi





Share this news on: